Syarat & Ketentuan Rental Mobil Ahli Rent Car
Sebelum melakukan sewa/rental mobil, calon penyewa wajib memahami dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran selama masa sewa, setiap penyewa Ahli Rent Car wajib mematuhi ketentuan berikut:
- Kendaraan hanya boleh digunakan oleh penyewa atau pengemudi yang telah disetujui oleh Ahli Rent Car.
- Penyewa wajib memiliki dan membawa SIM yang masih berlaku sesuai jenis kendaraan yang digunakan.
- Dilarang mengemudikan kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, narkotika, obat-obatan terlarang, atau zat lain yang dapat mengganggu kemampuan berkendara.
- Dilarang menggunakan kendaraan untuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada tindak kriminal, membawa barang terlarang, atau kegiatan ilegal lainnya.
- Dilarang menggunakan kendaraan untuk kegiatan yang dapat membahayakan kendaraan, pengemudi, penumpang, maupun pihak lain.
- Dilarang membawa kendaraan ke luar wilayah penggunaan yang telah disepakati tanpa persetujuan Ahli Rent Car.
- Dilarang memindahtangankan kendaraan kepada pihak lain tanpa persetujuan Ahli Rent Car.
- Dilarang menyewakan kembali kendaraan kepada orang lain (rental ulang/sub-rental).
- Dilarang menggadaikan, menjaminkan, menjual, atau mengalihkan kendaraan dalam bentuk apa pun kepada pihak lain.
- Dilarang melakukan modifikasi, membongkar, atau mengganti komponen kendaraan tanpa persetujuan Ahli Rent Car.
- Penyewa wajib menjaga kendaraan beserta STNK, kunci, perlengkapan, dan seluruh fasilitas kendaraan selama masa sewa.
- Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang timbul akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan sewa atau kelalaian penyewa.
- Penyewa bertanggung jawab atas barang bawaan milik masing-masing.
- Catatan: Ketentuan sewa merupakan bagian dari perjanjian antara penyewa dan Ahli Rent Car. Tanggung jawab penyewa atas kendaraan selama masa sewa juga mengikuti ketentuan perjanjian dan hukum yang berlaku.
Syarat Sewa Harian dengan Driver:
- Menyerahkan KTP penyewa atau penanggung jawab pemesanan.
- Pemesanan dilakukan dengan pembayaran DP sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pelunasan dilakukan saat sampai di tempat tujuan atau sesuai kesepakatan sebelumnya.
- Penyewa wajib memberikan informasi mengenai tujuan dan kebutuhan perjalanan dengan jelas saat melakukan reservasi.
- Perubahan rute, tambahan waktu, atau kebutuhan di luar kesepakatan awal dapat dikenakan biaya tambahan.
- Driver berhak menolak permintaan yang berpotensi membahayakan keselamatan atau melanggar hukum.
Syarat Sewa Lepas Kunci / Perseorangan:
- KTP dan KK penyewa.
- PBB atau bukti kepemilikan/tempat tinggal sebagai bagian dari proses verifikasi.
- SIM yang masih berlaku sesuai jenis kendaraan yang disewa.
- Bersedia dilakukan survey dan verifikasi alamat/tempat tinggal apabila diperlukan.
- Membayar deposit/jaminan sewa sesuai ketentuan yang berlaku.
- Untuk kondisi tertentu, penyewa dapat diminta meninggalkan kendaraan bermotor roda dua sebagai jaminan, yang akan dikembalikan setelah masa sewa selesai dan seluruh kewajiban penyewa telah diselesaikan.
- Untuk sewa jangka panjang, ketentuan mengenai periode sewa, pembayaran, deposit, dan pengembalian kendaraan akan disepakati sebelum kendaraan diserahkan.
Kendaraan yang disewa merupakan kendaraan milik pihak yang menyewakan dan hanya diberikan kepada penyewa untuk digunakan sesuai dengan perjanjian sewa.
Penyewa dilarang keras untuk:
- Menggadaikan kendaraan kepada pihak lain.
- Menjual atau menawarkan kendaraan untuk dijual.
- Menjaminkan kendaraan sebagai bentuk pinjaman atau kewajiban kepada pihak lain.
- Memindahtangankan atau menyerahkan kendaraan kepada pihak lain tanpa persetujuan Ahli Rent Car.
- Menyewakan kembali kendaraan kepada pihak lain.
- Menyembunyikan, menghilangkan, atau dengan sengaja tidak mengembalikan kendaraan sesuai waktu dan ketentuan yang telah disepakati.
Setiap tindakan yang menyebabkan kendaraan tidak dapat dikuasai atau dikembalikan kepada pihak yang berhak dapat kami tindaklanjuti sesuai perjanjian sewa dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ahli Rent Car berhak mengambil langkah yang diperlukan apabila terjadi dugaan penyalahgunaan kendaraan, termasuk melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta jaringan/organisasi sebagai bagian dari BRN (Buser Rentcar Nasional).
Kami mengutamakan penyelesaian secara baik dan profesional. Namun, apabila kendaraan digadaikan, dialihkan, dijual, atau tidak dikembalikan sesuai perjanjian, Ahli Rent Car dapat menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
